Cengkeh Merupakan Penghasilan Masyarakat dari Sektor Perkebunan
Manggrove/Hutan Bakau merupakan Pohon yang dilindungi Pemerintah Desa dan Terus dilestarikan
Lahan Persawahan Desa Babul Makmur saat ini berjumlah kurang Lebih 165 Ha yang Produktif
Kilang Padi Merupakan Sektor Usaha Unggulan Saat Ini di Bumdes Desa Babul Makmur
Sebahagian Besar masyarakat Desa Babul Makmur Berpenghasilan dari Sektor Perikanan
Desa Babul Makmur merupakan Desa Pemekaran dari Desa Malasin Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Awal Pemekaran terjadi Pada tahun 2003 Pada Saat itu, Bapak Camat Simeulue Barat, Hasbi BA, Menyarankan agar Gampung Noalu Eba (Merupakan Nama Sebelum Desa Babul Makmur) Menjadi Sebuah Desa yang dapat berdiri Sendiri.
Pada tahun 2005 Melalui Keputusan Bupati Simeulue Nomor 2 Tahun 2005 tertanggal 10 Oktober 2005 Secara Legalitas Desa Babul Makmur menjadi Sah Sebuah Desa yang memiliki Struktur Pemerintahan Sendiri.
Sejak Berdirinya Desa Babul Makmur sudah memiliki lebih dari 5 Kepemimpinan Sebagaimana tertera dibawah ini:
1. Mohd. Jadin S. (2003 s.d 2007)
2. Kasirudin. ( 2007 s.d 2012)
3. Karim Amin. (2012 s.d 2018)
4. Ijas Mizan. ( 2019 s.d 2023)
Diselah kepemimpinan Kepala Desa Definitif juga terdapat Penjabat Kepala Desa Babul Makmur, Yaitu :
1. Ashidin (2018)
2. Jalisman, SE (2023 s.d 2024)
Semenjak berdirinya Desa Babul Makmur dari 2003 s.d 2025 pada baru memiliki 2 Orang Sekretaris Desa, yakni :
1. Ashidin ( 2003 s.d 2020) dan (2023 s.d sekarang)
2. Ruslan (2020 s.d 2022)